Pemerintah Aceh Siap Kucurkan THR untuk PNS

Rabu, 06 Juni 2018 12:34

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Pemerintah Aceh telah siap mengucurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penerima pensiun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2018, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
</p><p style="text-align: justify; ">“Jumlah yang diberikan sebesar gaji dan tunjangannya pada bulan Mei 2018. Sumbernya langsung dari transfer DAU,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, saat dikonfirmasi di Aceh, Rabu (6/6/2018).
</p><p style="text-align: justify;">Kata dia, terkait tunjangan itu Pemerintah Aceh sebenarnya telah menyiapkan sejak jauh-jauh hari melalui penambahan DAU dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam Pergub Aceh Nomor 5 Tahun 2018 APBA Tahun Anggaran 2018.
</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Kendati demikian, pemerintah tidak mengumumkan tentang akan adanya pemberian THR kepada ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan penerima tunjangan pensiun lantaran untuk menekan laju inflasi.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify;">“Namanya THR yang bibayar jumlahnya sebesar satu bulan gaji dan diambil dari DAU. Dana tersebut ditransfer dari Pusat. Jadi tidak membebani anggaran daerah. Hanya saja DAU itu yang sejatinya untuk gaji pegawai dipakai untuk kebutuhan lain di daerah,” ucapnya.
</p><p style="text-align: justify;">Selain itu, untuk gaji PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, sejak dulu menjadi beban anggaran pusat yang ditransfer ke daerah otonom. Menurutnya, mengapa tidak ada daerah yang menolak lantaran instruksi tentang pembayaran tersebut langsung dari pemerintah pusat, dananya dari DAU, dan berpatokan pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP).
</p><p style="text-align: justify; ">“Uangnya dari pusat dan diatur dengan Peraturan Pemerintah (PP) total pengeluaran untuk sebulan gaji pegawai dan penerima pensiunan di Provinsi. Akan tetapi kalau untuk angka persisnya harus lihat data di Dinas Keuangan Aceh,” pungkasnya.&nbsp;</p>