IPDN Aceh Akan Gunakan Gedung Bapelkes
Jumat, 25 Januari 2019 08:23<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Dermawan menyatakan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Aceh untuk sementara akan memanfaatkan gedung Bapelkes Aceh dan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jantho Kabupaten Aceh Besar.</p><p style="text-align: justify; ">"Kampus sementara di Bapelkes dan BLK, dan infrastruktur pendukung lainnya, termasuk sarana olah raga juga sudah memenuhi persyaratan kelengkapan," katanya dalam siaran pers, Kamis (24/1/2019).</p><p style="text-align: justify; ">Dalam pemaparan kepada Menteri Dalam Negeri yang dihadiri Staf Menteri Prof Suhajar Diantoro, Dermawan juga menjelaskan berbagai sarana sudah tersedia termasuk komplek perumahan dosen guna mendukung kelancaran pembangunan IPDN Aceh.</p><p style="text-align: justify; ">"Banyak Fasilitas yang di bangun di Jantho dalam menyuksuseskan PORA 2018 dapat dimanfaatkan untuk penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Pamong," katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali juga menjelaskan terhadap keseriusan masyarakat Aceh khususnya Aceh Besar dalam memdukung pembangunan IPDN Aceh di Kota Jantho.</p><p style="text-align: justify; ">"Pemkab Aceh Besar juga telah menyediakan tanah seluas lebih kurang 51 Ha untuk pembangunan Kampus IPDN Aceh. Tanah juga telah disiap untuk di hibahkan kepada Kementerian Dalam Negeri," katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Dalam pemaparan tersebut turut hadir Asisten III Setda Aceh, Kamaruddin Andalah, staf Ahli Gubernur Dr Iskandar, Sekdakab Aceh Besar. Iskandar, Rektor IPDN Prof Murtir Jeddawi dan Tim perencanaan.</p><p style="text-align: justify; ">Rektor IPDN Prof Murtir Jeddawi menjelaskan dasar pembentukan IPDN Aceh karena kekurangan daya tampung di lembaga pendidikan IPDN yang sudah ada serta Dasar Hukum Surat Menteri Dalam Negeri nomor 892.1/6765/SJ tanggal 5 September 2018 perihal Rencana Pembentukan IPDN Aceh.</p><p style="text-align: justify; ">"Hasil kajian yang telah kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri merupakan bahan untuk menyusun kebijakan terhadap pembangunan IPDN Aceh," katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Ia mengatakan secara Survey Teknis Kajian Akademik, kelengkapan penyelenggaraan IPDN Aceh di Kampus sementara yang telah disiapkan tidak ada kendala dan sudah memenuhi syarat kelengkapan proses pendidikan Kepamongprajaan, perubahan Renstra IPDN dan Anggaran Operasional Manajemen Pendidikan telah disiapkan.</p><p style="text-align: justify; ">"Kami akan tindak lanjuti serta meminta persetujuan Kemenpan RB untuk pembentukan Struktural baru di IPDN Aceh. Kajian dari Tim IPDN yang telah meninjau ke lokasi beberapa waktu lalu juga telah rampung. Berbagai Aspek kelengkapan sudah memenuhi persyaratan, hingga dukungan dari berbagai universitas di Aceh," katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Staf Mendagri, Prof Suhajar Diantoro juga meminta pejabat dari Kementerian yang hadir dalam pemaparan tersebut untuk menanggapi kesiapan IPDN Aceh dan dalam waktu segera mungkin akan diusulkan Permendagri mengenai pembentukan IPDN Aceh.</p><p style="text-align: justify; ">"Kita berharap Pak Menteri dapat sesegera mungkin menelaah hasil kajian yang telah disampaikan oleh pihak IPDN dan hasil pemaparan Bupati Aceh Besar," katanya.</p>