Kelulusan SNMPTN Siswa SMAN 1 Meulaboh Meningkat 50 Persen

Kamis, 28 Maret 2019 22:29

<p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;"><span style="font-weight: bold;">ACEH BARAT</span> – Lulusan siswa SMAN 1 Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang mengikuti seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri nasional (SNMPTN) pada tahun 2019 ini mengalami peningkatan mencapai 50 persen.</span></p><p style="text-align: justify; ">"Kita terus berusaha dan berharap kepada semua unsur pendidik dan tenega kependidikan agar meningkatkan mutu lulusan siswa pada tahun depan. semoga prestasi yang sudah ada ini dapat kita pertahankan," kata Plt Kepala SMAN 1 Meulaboh, Mukhlis kepada Antara di Meulaboh, Kamis (28/3/2019)).</p><p style="text-align: justify; ">Berdasarkan data yang ada, pada tahun 2018 dari total siswa yang mengikuti SNMPTN pada tahun 2018 sebanyak 198 orang, sebanyak 99 orang siswa yang mengikuti ujian seleksi tersebut mencapai 24,2 persen atau sebanyak 24 orang siswa.</p><p style="text-align: justify; ">Pada tahun 2019, dari total lulusan sebanyak 177 orang yang mengikuti ujian SNMPTN sebanyak 77 orang siswa dan yang lulus sebanyak 36 orang siswa atau meningkat menjadi 50,7 persen.</p><p style="text-align: justify; ">Menurutnya, mutu lulusan pendidikan sangat erat kaitannya dengan proses pelaksanaan pembelajaran yang dipengaruhi oleh banyak faktor. Diantaranya kurikulum, tenaga pendidik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, alat bantu dan bahan, manajemen sekolah, lingkungan sekolah dan lapangan latihan kerja siswa.</p><p style="text-align: justify; ">Sarana dan prasarana, kemampuan tenaga mengajar (guru) dan kurikulum juga harus disesuaikan dengan perkembangan dinamika pendidikan, agar pemahaman siswa terhadap materi pelajaran dapat optimal.</p><p style="text-align: justify; ">Salah satu tujuan pendidikan Nasional adalah untuk mengembangkan kemampuan siswa berpikir kritis, berpikir logis, sistematis, bersifat objektif, jujur dan disiplin dalam memandang dan menyelesaikan masalah yang berguna untuk kehidupan di masyarakat termasuk dunia kerja.</p><p style="text-align: justify; ">Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah (permendikbud nomor 75 tahun 2016) telah diterbitkan.</p><p style="text-align: justify; ">Dalam peraturan ini, komite sekolah diartikan sebagai lembaga mandiri yang beranggotakan orangtua/wali peserta didik, tokoh masyarakat, dan komunitas sekolah yang peduli pendidikan. Fungsi komite sekolah adalah untuk meningkatan mutu pelayanan pendidikan.</p><p style="text-align: justify; ">"Peran Komite sekolah salah satu upaya meningkatkan mutu lulusan siswa, kita terus bersinergi dan membuat program-program inovasi," tutup Mukhlis.&nbsp;</p>