Unsyiah Perpanjang Kuliah Daring Sampai Akhir Semester Genap

Jumat, 27 Maret 2020 09:46

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh melalui Surat Edaran Rektor Nomor B/1669/UN11/KP11.00/2020 memutuskan untuk memperpanjang masa pembelajaran daring (online) sampai akhir Semester Genap 2019/2020.</p><p style="text-align: justify; ">“Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 baik di tingkat nasional atau Aceh,” kata Rektor Unsyiah Prof Samsul Rizal di Banda Aceh, Jumat (27/3/2020).</p><p style="text-align: justify; ">Ia menjelaskan sebelumnya Unsyiah memberlakukan pembelajaran daring selama dua minggu yaitu terhitung mulai tanggal 17 – 30 Maret 2020, namun dengan pertimbangan beberapa hal, Unsyiah memperpanjang masa pembelajaran online tersebut.</p><p style="text-align: justify; ">Pertimbangan lainnya juga merujuk keputusan Kepala BNPB Nomor 13A Tahun 2020, tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia.</p><p style="text-align: justify; ">Selanjutnya Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pencegahan COVID-19 pada Satuan Pendidikan.</p><p style="text-align: justify; ">“Kita juga memantau kondisi penyebaran Virus Corona yang akhir-akhir ini kian mengkhawatirkan, sehingga Unsyiah harus bertindak cepat untuk memutus mata rantai penyebaran wabah ini,” kata Rektor.</p><p style="text-align: justify; ">Dalam Surat Edaran tersebut, dirinya juga mengajak Civitas Akademika Unsyiah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran dengan konsumsi makanan bergizi serta minum dan istirahat yang cukup serta menghindari interaksi sosial dan tidak berada di tempat keramaian jika tidak penting.</p><p style="text-align: justify; ">“Kita juga mengimbau segenap Civitas Akademika Unsyiah untuk menjaga kebersihan tempat tinggal dan lingkungan sekitarnya. Berdoa agar wabah COVID-19 dapat segera teratasi serta menjalankan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 di mana saja berada,” katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Unsyiah juga memutuskan bahwa selama pembelajaran daring untuk menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi E-learning Unsyiah, aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring dalam pelaksanaan proses perkuliahan sampai akhir Semester Genap 2019/2020, termasuk ujian tengah semester dan ujian akhir semester.</p><p style="text-align: justify; ">Kemudian, praktikum dalam bentuk lainnya yang relevan secara daring, dan proses pembimbingan tugas akhir/tesis/disertasi dan kegiatan pembimbingan lainnya.</p><p style="text-align: justify; ">“Semua bentuk seminar/sidang mahasiswa dapat dilaksanakan di bawah koordinasi fakultas/pascasarjana, dengan mengutamakan penggunaan aplikasi video conference dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19, jika harus ada kegiatan dalam ruangan,” katanya.</p><p style="text-align: justify; ">Sementara untuk kegiatan penelitian dosen dan mahasiswa di laboratorium, dapat dilaksanakan atas izin pimpinan fakultas dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan kegiatan penelitian berlokasi di luar kampus tidak diperkenankan.</p><p style="text-align: justify; ">Unsyiah juga memperbolehkan mahasiswa untuk kembali ke tempat asal masing-masing dan harus melakukan self-isolated selama 14 hari.</p><p style="text-align: justify; ">Sementara dosen dan tenaga kependidikan tidak dibenarkan meninggalkan kota Banda Aceh jika tidak ada hal penting.</p><p style="text-align: justify; ">Dalam Surat Edaran yang berlaku sampai 29 Mei 2020 tersebut, Rektor juga memutuskan bahwa rapat atau pertemuan dilaksanakan secara daring dengan menggunakan aplikasi video conference (untuk pertemuan lebih 40 menit, UPT TIK menyediakan layanan aplikasi Zoom berlisensi).</p><p style="text-align: justify; ">Sementara dengan rapat tertentu dapat dilaksanakan secara tatap muka langsung atas persetujuan Rektor, Dekan, atau Direktur Pascasarjana, dengan peserta maksimal 10 orang dan menerapkan protokol pencegahan penyebaran COVID-19.</p><p style="text-align: justify; ">“Kami berharap melalui keputusan tersebut dapat meningkatkan kesadaran bersama, bahwa wabah ini akan segera berlalu jika setiap kita peduli dan patuh dengan protokol yang telah ditetapkan dalam penanganan virus tersebut,” demikian kata Rektor.</p>