Dana Pihak Ketiga di Perbankan Aceh Meningkat
Rabu, 04 Juli 2018 13:05

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">LHOKSEUMAWE </span>- Dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan di 10 kabupaten/kota wilayah kerja Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Provinsi Aceh, tahun 2018 hingga Mei meningkat dari periode yang pada tahun sebelumnya.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Pada bulan Mei 2018 tingkat penghimpunan DPK secara "year on year" meningkat 3,28 persen dari Rp11,78 triliun menjadi Rp12,16 triliun, kata Kepala Kantor Perwakilan BI Lhokseumawe Yufrizal, Rabu. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Pertumbuhan DPK itu tercermin dari jumlah deposito Rp2,02 triliun menjadi Rp2,25 triliun, atau tumbuh sebesar 11,61 persen jika dihitung per tahun. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Sedangkan penghimpunan DPK jenis tabungan juga meningkat secara signifikan dari Rp6,56 triliun menjadi Rp7,63 triliun atau terjadi pertumbuhan sebesar 16,61 persen. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Akan tetapi pada komponen giro malah mengalami penurunan sebesar minus -28.72 persen. Yakni dari Rp3,20 triliun menjadi Rp2,28 triliun. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Ini beberapa indikator terjadinya peningkatan DKP secara year on year di wilayah KPw BI Lhokseumawe yang meliputi 10 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Aceh," jelas Kepala KPw BI Lhokseumawe," ujar Yufrizal. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Sementara itu terkait, penyaluran kredit dan hubungannya dengan DPK, disebutkan juga oleh Yufrizal, bahwa penyaluran kredit diwilayah kerja BI Lhokseumawe, telah melebihi penghimpunan dana. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Rasio pembiayaan atau kredit dibandingkan dengan DPK atau disebut Loan to Deposit Ratio (LDR) telah mencapai 126.25 persen. Jumlah tersebut mencerminkan bahwa penyaluran kredit telah melebihi penghimpunan dana," kata Yufrizal.</span></p>