Penarikan Retribusi Pasar di Lhokseumawe akan Pakai Non-Tunai

Rabu, 23 Januari 2019 19:16

<p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;"><span style="font-weight: bold;">LHOKSEUMAWE</span> – Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menerapkan penarikan restribusi pasar secara non-tunai dari pedagang menggunakan kartu supaya lebih mudah dan aman.</span></p><p style="text-align: justify; ">"Dengan pengutipan restribusi pasar secara non-tunai ini, selain akan lebih memudahkan pedagang dan juga petugas penarik restribusi pasar, juga aman serta tepat sasaran dan sesuai target," ungkap Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya didampingi Kepala Dinas Perindustrian Perdangangan dan Koperasi Kota Lhokseumawe, Ramli di Lhokseumawe, Rabu (23/1/2019).</p><p style="text-align: justify; ">Ia menyebutkan pengutipan atau penarikan restribusi melalui kartu tersebut akan direalisasikan pada Maret 2019. Sedangkan sekarang masih dalam tahap penyiapan agar pelaksanaan pengutipan retribusi secara non-tunai tersebut dapat berjalan lancar.</p><p style="text-align: justify; ">"Rencana kita paling cepat Maret ini kita realisasikan sedangkan paling lambat setelah pemilu nanti. Selain itu, kita perlu juga melakukan penyiapan, mulai dari pengadaan kartu hingga sosialisasi kepada pedagang dan juga petugas pengutip retribusi pasar, ujar Suaidi.</p><p style="text-align: justify; ">Oleh karena itu diharapkan dengan adanya pengutipan retribusi pasar secara non-tunai tersebut dapat berjalan dengan lancar dan terus berlanjut sesuai dengan dinamika jaman yang menuntut kemudahan namun tertib.</p><p style="text-align: justify; ">Sementara itu, Kadis Perindagkop Kota Lhokseumawe menambahkan mekanisme pengunaan kartu non-tunai untuk tujuan retribusi pasar adalah petugas retribusi mendatangi pedagang dan memasukkan nilai nominal retribusi, selanjutnya petugas menyerahkan struk bukti pembayaran kepada pedagang. Sedangkan uang masuk ke rekening penampungan pemda.</p><p style="text-align: justify; ">"Uangnya jelas masuk ke rekening semuanya. Petugas pengutip retribusi pasar hanya perlu membawa alat pindai kartu. Pedagang langsung mengesek kartunya dengan jumlah retribusi, maka uang secara otomatis akan masuk ke rekening pemerintah daerah," jelas Ramli.</p>