8 Warga China Diduga Lakukan Survei tanpa Izin di Hutan Lindung Pidie
Minggu, 30 Juni 2019 14:26

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">PIDIE</span> – Delapan Warga Negara Asing (WNA) asal China, yang terdiri dari 6 pria dan 2 perempuan, pekan lalu melakukan aktivitas selama delapan hari di kawasan Hutan lindung Geupo, Kecamatan Mane, Pidie.
</p><p style="text-align: justify; ">Kedatangan WNA tersebut untuk melakukan kegiatan survei proyek pembangunan Pembangkit Tenaga Listrik Air (PLTA).
</p><p style="text-align: justify; ">Imum Mukim Lutueng, Kecamatan Mane, Pidie, Sulaiman mengatakan, sejak 17 Juni hingga 24 Juni, delapan warga negara asing (WNA) asal China beserta 11 pendamping lokal WNA tersebut dan didampingi dua personil Polsek Mane, datang ke kawasan Hutan Lindung Geupo (Gampong Mane dan Gampong Turue Cut) di Kecamatan Mane, Pidie.
</p><p style="text-align: justify; ">“Kedatangan mereka ke kawasan hutan lindung di Mane diduga tanpa ada izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Aceh untuk melakukan survei, penelitian atau sejenisnya,” kata Sulaiman, Rabu, 26 Juni 2019.</p>