Anggota DPRA Desak Polda Berantas Judi Online
Sabtu, 16 Juni 2018 11:14<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">LANGSA</span> – Anggota DPR Aceh, Asrizal H Asnawi mendesak Tim Cyber Crime Polda Aceh untuk turun ke Kota Langsa guna membantu pengungkapan praktik judi online yang marak di daerah itu.</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">"Kita berharap tim dari Polda Aceh yang khusus menangani Cyber Crime guna membantu pemberantasan judi online di Langsa yang telah meresahkan," ungkap Asrizal di Langsa, Sabtu (16/6/2018)</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Asrizal mengaku telah menghubungi Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latief via selularnya, menyampaikan keresahan masyarakat terkait maraknya judi tersebut.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">"Kepada Pak Kadis saya meminta tolong agar bisa diperhatikan semarak judi online, terlebih saat lebaran," urainya.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Kata Asrizal, Kadis Syariat Islam mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat terkait judi online tersebut.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Akan tetapi pihak kepolisian dan Dinas Syariat Islam Kota Langsa kurang dilengkapi alat guna membuktikan praktik judi tersebut.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Anggota DPRA asal daerah pemilihan Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang itu mengaku, dirinya mendapat laporan dari masyarakat terkait keresahan atas judi online itu.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Di mana, seorang istri mengaku suaminya sudah dua malam tidak pulang ke rumah lantaran bermain judi online di warnet seputaran Kota Langsa.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">"Malam ini ada dua orang yang melapor suaminya belum pulang dan seorang lain anaknya juga acap bermain judi online tersebut," jelas.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Dituturkan Asrizal, berdasarkan pantauan selama ini terdapat sejumlah warnet yang operasionalnya selama 24 jam. Untuk itu, guna meminimalisir dan memberangus praktik judi online tersebut.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Ia menyarankan agar ditinjau waktu operasional warnet dimaksud.</span></p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Karenanya, dia meminta dinas terkait di Kota Langsa agar bisa memantau kegiatan di warung internet (Warnet) yang disinyalir sebagai tempat bermain judi online tersebut.</span></p>