Dahlan Jamaluddin Jabat Ketua Sementara DPRA
Senin, 30 September 2019 13:35<p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent; font-weight: bold;">BANDA ACEH </span><span style="background-color: transparent;">- Politisi Partai Aceh, Dahlan Jamaluddin, ditetapkan menjabat Ketua Sementara DPR Aceh periode 2019-2024.</span></p><p style="text-align: justify; ">Sekretaris DPR Aceh Suhaimi di Banda Aceh, Senin (30/9/2019) mengatakan, selain menetapkan ketua sementara, DPR Aceh juga menetapkan Dalimi dari Partai Demokrat sebagai wakil ketua sementara.</p><p style="text-align: justify; ">"Pimpinan sementara DPR Aceh terdiri ketua dan wakil ketua. Pimpinan sementara DPR Aceh berasal dari parti politik peraih kursi terbanyak pertama dan kedua," kata Suhaimi dalam sidang paripurna DPR Aceh.</p><p style="text-align: justify; ">Suhaimi menyebutkan tugas pimpinan sementara DPR Aceh memimpin rapat-rapat di lembaga wakil rakyat tersebut hingga ditetapkannya pimpinan DPR Aceh terpilih.</p><p style="text-align: justify; ">"Pimpinan sementara bertugas memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi dewan serta memfasilitasi penetapan pimpinan definitif maupun tugas-tugas lainnya di lembaga wakil rakyat ini," ungkap Suhaimi.</p><p style="text-align: justify; ">Ketua Sementara DPR Aceh Dahlan Jamaluddin mengatakan, banyak tugas yang harus diselesaikan seperti menetapkan ketua dewan definitif.</p><p style="text-align: justify; ">"Selain itu, tugas kami lainnya yang akan kami pacu yakni membentuk fraksi-fraksi serta alat kelengkapan dewan lainnya. Termasuk membahas dan menetapkan tata tertib dewan," kata Dahlan Jamaluddin</p><p style="text-align: justify; ">Dahlan Jamaluddin menyebutkan, pihaknya akan membangun hubungan baik dengan eksekutif yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah.</p><p style="text-align: justify; ">"Kami mengharapkan dukungan seluruh unsur pimpinan daerah dan semua elemen masyarakat Aceh, sehingga tugas-tugas di DPR Aceh bisa kami jalankan sebaik-baiknya," pungkas Dahlan Jamaluddin.</p>