Di Aceh Utara Ditemukan Ratusan Surat Suara Tercoblos

Jumat, 19 April 2019 14:30

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH UTARA </span>- Ratusan surat suara untuk DPRD, DPRD Provinsi, DPR RI, DPD dan presiden ditemukan sudah tercoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Jamuan, Kecamatan Banda Baro, Kabupaten Aceh Utara.
</p><p style="text-align: justify; ">Pernyataan itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Utara, Yusriadi per sambungan telepon, Jumat (19/4/2019). “Awalnya ini diketahui saat pemilih masuk ke bilik suara hendak mencoblos. Ternyata surat suara itu sudah dicoblos duluan pada salah satu calon anggota legislatif, lalu dia minta surat suara lain. Dari sinilah diketahui ada surat suara yang sudah dicoblos,” kata Yusriadi.
</p><p style="text-align: justify; ">Setelah itu, sambungnya, panitia pemungutan suara, saksi dan pengawas pemilihan umum sepakat untuk mensortir surat suara sisa yang tidak digunakan. Pasalnya, pemilih yang hadir di TPS itu hanya 158 orang.
</p><p style="text-align: justify; ">“Setelah diperiksa, disortir, diketahui ada 80 lembar surat suara untuk DPRD Kabupaten sudah tercoblos, 85 lembar lagi untuk DPRA. Ini calegnya berbeda-beda dengan sebaran partai berbeda pula. Begitu juga untuk DPD, dan calon presiden. Namun untuk DPD dan calon presiden ini tidak banyak, angka persisnya saya lupa,” sebutnya.
</p><p style="text-align: justify; ">Setelah itu, sambung Yusriadi, proses pemilihan hingga penghitungan suara tetap dilanjutkan. Namun, sambungnya, terkait siapa pelaku yang mencoblos surat suara itu belum diketahui hingga kini.
</p><p style="text-align: justify; ">“Ini kan ada tindak pidananya, ada pelaku yang sengaja mencoblos. Kami sedang menginvestigasi itu. Kita sudah minta klarifikasi ke panitia pemilihan, hasilnya belum mengarah ke siapa pelaku,” katanya.
</p><p style="text-align: justify; ">Dia menyebutkan, Bawaslu serius menangani pelanggaran tersebut. “Semoga kami bisa menemukan pelakunya dalam waktu dekat,” pungkasnya.</p>