Dosen Ilmu Komunikasi Unimal Dilantik sebagai Komisioner KPID Aceh
Kamis, 26 September 2019 16:30

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH </span>- Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Masriadi sebagai komisioner Komisi Penyiaran (KPI) Aceh periode 2017-2020, Kamis (26/9/2019). </p><p style="text-align: justify; ">Mengutip berita dari <span style="font-style: italic;">AnteroAceh.com, </span>Masriadi merupakan dosen Ilmu Komunikasi Unimal yang menjadi komisioner pengganti antar waktu Irsal Ambiya yang sudah lolos di KPI pusat. Pengangkatan tersebut tertuang dalam SK Gubernur Aceh nomor 954/1473/2019 tanggal 10 September 2019. </p><p style="text-align: justify; ">Hadir dalam prosesi pengambilan sumpah di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, ketua KPI Aceh, Muhammad Hamzah, anggota Dr Hamdani AG MA, Munandar, Abdulrahman, Putri Nofriza, Khairul Halim dan Irsal Ambiya. </p><p style="text-align: justify; ">“InsyaAllah saya akan menjalankan tugas mulia ini dengan baik dan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung saya hingga mendapatkan amanah ini. Butuh dukungan besar dan dari seluruh elemen agar kinerja KPI ke depan sesuai harapan,” kata Masriadi. </p><p style="text-align: justify; ">Walau sekedar menyambung tugas komisioner lama, Masriadi mengaku tetap akan bekerja dengan maksimal hingga masa tugas periode ini berakhir.</p>