Ini Jadwal Tahapan Rekrutmen Calon PPPK

Selasa, 22 Januari 2019 15:21

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> – Rekrutmen calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama akan dimulai awal Februari mendatang. Sasarannya ialah honorer K2 (kategori dua), K1 (kategori satu), dan non-kategori khusus penyuluh pertanian hasil MoU Kementan dengan pemerintah daerah.</p><p style="text-align: justify; ">Sesuai jadwal yang diterima JPNN, tahapan rekrutmen calon PPPK dimulai dengan sinkronisasi data dengan Dapodik (data pokok kependidikan), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Agama. Kemudian ditetapkan PermenPAN-RB tentang rekrutmen PPPK dan SE MenPAN-RB.</p><p style="text-align: justify; ">Tahap selanjutnya adalah rapat koordinasi dengan instansi dilanjutkan penandatanganan MoU. Di jadwal tertera 24 Januari. Informasi yang diperoleh daerah-daerah sudah menerima undangan rakor tersebut.</p><p style="text-align: justify; ">Usai rakor, pengumuman lowongan penerimaan PPPK dilaksanakan 28 Januari sampai 11 Februari. Sedangkan pendaftaran peserta seleksi PPPK dimulai 1-11 Februari.</p><p style="text-align: justify; ">Usai pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi administrasi. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi, penjadwalan peserta dan lokasi tes, pengumuman pelaksanaan seleksi kompentensi.</p><p style="text-align: justify; ">Pelaksanaan seleksi kompentensi dengan sistem CAT (computer assisted test) dilaksanakan pada 22- 26 Februari. Pengolahan nilai dimulai 26-28 Februari, pengumuman hasil akhir 1 Maret. Terakhir, pemberkasan mulai 2 Maret.</p><p style="text-align: justify; ">Mengenai jadwal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, sifatnya masih tentatif. Semua tergantung daerah.</p><p style="text-align: justify; ">"Intinya ada di daerah. Pusat hanya membuat jadwal, terselenggara sesuai waktu atau tidak lagi-lagi tergantung komitmen daerah," ujar Bima, Selasa (22/1/2019).</p><p style="text-align: justify; ">Dia berharap, daerah-daerah yang ingin melaksanakan rekrutmen calon PPPK tahap pertama bisa menyiapkan seluruh kelengkapan administrasinya. Salah satunya SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).</p>