Irwandi Yusuf Kembalikan Uang Jajan Steffy Burase ke KPK

Jumat, 31 Agustus 2018 19:34

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA </span>- Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf mengaku telah mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp 39 juta. Uang itu berasal dari seorang pengusaha bernama Syaiful Bahri yang juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.
</p><p style="text-align: justify; ">"Uangnya dari Saiful," kata Irwandi usai diperiksa sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
</p><p style="text-align: justify; ">Namun, Irwandi mengungkapkan uang itu bukan untuk dirinya, melainkan untuk seorang teman yang dikirim melalui rekening dia. Irwandi enggan menyebutkan teman yang dia maksud. Ia hanya mengaku, sempat meminjamkan rekeningnya kepada teman yang dia maksud.
</p><p style="text-align: justify; ">"Itu bukan untuk saya uangnya. Untuk seorang teman yang minta bantuan (uang) kepada Saiful, uang jajan. Dia kirim ke rekening saya," ujar Irwandi.
</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Sementara pengacara Irwandi, Sirra Prayuna, mengatakan yang dimaksud teman oleh Irwandi adalah Fenny Steffy Burase. Menurut Sirra, Steffy meminta bantuan uang kepada Saiful. Saiful menyanggupinya. Lalu Steffy memerintahkan Saiful agar mentransfer ke nomor rekening Irwandi.&nbsp;&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">Menurut Sirra, transfer Rp 39 juta itu baru diketahui pada 9 Juni 2018 lalu, ketika Saiful bercerita kepada Irwandi di Rutan Guntur, tempat keduanya di tahan KPK.
</p><p style="text-align: justify; ">Sirra mengatakan, uang itu diserahkan kepada KPK agar tidak dianggap sebagai gratifikasi yang diterima Irwandi.
</p><p style="text-align: justify; ">"Rentang waktunya masih 30 hari, makanya dikembalikan ke KPK," katanya.
</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Steffy Burase sendiri disebut menjadi teman dekat Irwandi. Setffy juga berperan penting dalam proyek Aceh Marathon 2018, karena diangkat sebagai tenaga ahli. Aceh Marathon merupakan salah satu proyek yang menggunakan DOKA 2018.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">Dalam kasus ini, Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang bernama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal.
</p><p style="text-align: justify; ">Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA 2018. Rasuah ini terungkap dari OTT yang dilakukan oleh KPK pada Selasa (4/7/2018) malam.
</p><p style="text-align: justify; ">Dalam OTT itu, KPK menangkap sembilan orang, termasuk Ahmadi dan Irwandi. Selain itu, KPK juga menyita sejumlah bukti berupa uang senilai Rp 50 juta, bukti transaksi perbankan, serta catatan proyek.
</p><p style="text-align: justify; ">KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka. Irwandi bersama Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal ditetapkan sebagai pihak yang diduga menerima suap. Sementara Ahmadi ditetapkan sebagai pihak yang diduga memberikan suap.</p>