KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap Irwandi untuk Aceh Marathon 2018
Senin, 30 Juli 2018 21:13

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> – KPK terus menelisik aliran dana suap yang menjerat Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf melalui pemeriksaan sejumlah saksi. Salah satunya saksi tersebut yakni Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Aceh, Darmansyah.
</p><p style="text-align: justify; ">Pemeriksaan terhadap Darmansyah sebagai saksi dilakukan untuk mendalami terkait bagaimana pelaksanaan Aceh Marathon, serta bagaimana pengalokasian dana otonomi khusus yang dilakukan oleh Irwandi.
</p><p style="text-align: justify; ">"KPK mengonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan Aceh Marathon dan pelaksanaan alokasi Dana Otonomi Khusus Aceh," ujar Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK Jakarta, Senin (30/7/2018.
</p><p style="text-align: justify; ">Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan sempat menyebut sebagian dari uang suap Rp 500 juta yang diduga diterima Irwandi digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian untuk kegiatan Aceh Marathon.
</p><p style="text-align: justify; ">"Uang yang disetor ke beberapa rekening tersebut sebagian diduga digunakan untuk pembayaran medali dan pakaian di kegiatan Aceh Marathon 2018," kata Basaria dalam konferensi pers pada Rabu (4/7/2018) lalu.
</p><p style="text-align: justify; ">Selain memeriksa Darmansyah, penyidik KPK juga melakukan pendalaman terkait pendanaan Aceh Marathon terhadap ketiga saksi lainnya yakni Musri Idris selaku mantan Kadispora Aceh, IR Fajri selaku Kadis PUPR Aceh, serta Sayid Fadhil selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Dalam kasus ini, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta dari Bupati Bener Meriah Ahmadi. Penyerahan uang itu diduga dilakukan melalui dua orang swasta bernama T Syaiful Bahri dan Hendri Yuzal. </span></p><p style="text-align: justify; ">Ahmadi diduga memberikan uang itu sebagai ijon proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh Tahun Anggaran 2018. Selain itu, uang suap itu juga diduga digunakan untuk pelaksanaan Aceh Marathon 2018.
</p><p style="text-align: justify; ">Sebelumnya, Darmansyah pernah menyampaikan bahwa dirinya tidak tahu soal penganggaran untuk baju dan medali peserta Aceh Marathon 2018. Dia mengatakan pengadaan baju, medali, dan promosi TV telah melalui tender oleh Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS).
</p><p style="text-align: justify; ">“Jadi semua itu tender BPKS Sabang. Prosesnya di sana, tidak ada anggaran dari Dispora untuk beli baju dan sebagainya,” ujar Darmansyah.
</p><p style="text-align: justify; ">Sementara dari Dispora Aceh hanya menyediakan anggaran untuk hadiah 4 cabang perlombaan sebanyak Rp 3 milar.
</p><p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;">Namun, pasca-penangkapan terhadap Irwandi tersebut membuat Aceh Marathon yang akan berlangsung di Pulau Weh Sabang 29 Juli 2018 resmi ditunda. Hal itu diketahui saat peserta Aceh Marathon mendadak dikejutkan oleh pesan elektronik (email) yang dikirimkan panitia tentang pemberitahuan pembatalan kegiatan marathon tersebut. </span></p><p style="text-align: justify; ">Pemberitahuan penundaan tersebut dikirimkan ke email masing-masing peserta. Dalam pesan tersebut, panita menyebutkan bahwa Aceh Marathon 2018 ditunda pelaksanaanya sampai dengan September 2018.</p>