KPK Telusuri Kaitan Steffy Burase dengan Proyek di Aceh
Selasa, 14 Agustus 2018 23:04 <p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> – KPK mendalami soal perintah dan penerimaan lain oleh Gubernur Aceh nonaktif, Irwandi Yusuf terkait sejumlah proyek di Aceh. Salah satunya soal penerimaan terkait proyek Aceh Mararthon.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Penyidik mendalami dugaan peran dan perintah tersangka IY (Irwandi Yusuf) serta penerimaan-penerimaan lain yang terkait dengan proyek-proyek Aceh Marathon dan proyek lain di Aceh," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (13/8/2018). </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">KPK juga menggali keterkaitan salah satu saksi yang dicegah ke luar negeri, Fenny Steffy Burase, dalam proyek-proyek di Aceh. Namun, Febri tak menjelaskan secara rinci proyek yang dimaksud. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"KPK juga menggali keterkaitan sejumlah proyek dengan saksi Steffy Burase yang telah beberapa kali diperiksa KPK di Jakarta sebelumnya," ujarnya. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"KPK sedang mencermati bukti-bukti baru tentang aliran dana lain terkait sejumlah proyek di Aceh," sambung Febri. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">KPK menjerat Irwandi ketika menjabat Gubernur Aceh. Dia diduga menerima duit suap dari Ahmadi sebesar Rp 500 juta. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Uang itu merupakan bagian dari commitment fee Rp 1,5 miliar atau 10 persen demi mendapatkan ijon proyek infrastruktur yang menggunakan alokasi Dana Otsus. KPK menduga bagian 8 persen diperuntukkan bagi sejumlah pejabat di provinsi, sedangkan 2 persen di tingkat kabupaten. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Sebagian dari duit suap Rp 500 juta itu diduga akan digunakan untuk kegiatan Aceh Marathon 2018. Selain Irwandi dan Ahmadi, ada dua orang yang juga dijerat sebagai tersangka, yaitu Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri.</span></p>