Kemenag Berikan Waktu Hingga 25 Juni Bagi 37 Calhaj Aceh Lunasi BPIH

Jumat, 21 Juni 2019 18:58

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh memberikan batas waktu hingga 25 Juni bagi 37 calon haji (Calhaj) provinsi tersebut untuk melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2019.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Untuk pelunasan BPIH 2019 bagi Calhaj asal Aceh tahap keempat, mulai kemarin (20 Juni 2019) hingga Selasa (25/6)," tegas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi di Banda Aceh, Jumat (21/6/2019).
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Menurut dia, pelunasan BPIH musim haji tahun ini akan dilakukan oleh 11 orang Calhaj merupakan sisa kuota yang diberikan dari pemerintah pusat, dan sisanya 26 orang jamaah haji cadangan yang berasal dari kabupaten/kota di Aceh.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Sebelumnya proses pelunasan BPIH reguler telah dilakukan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 19 Maret-15 April 2019, tahap kedua 30 April-10 Mei 2019, dan tahap ketiga 22-29 Mei 2019.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Khusus pelunasan tahap ketiga diikuti oleh 258 orang Calhaj asal Aceh di antaranya dari total kuota tambahan 10 ribu yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi untuk musim haji tahun ini.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Di tambah lagi 37 orang, karena (pemerintah) pusat menyesuaikan dengan alokasi kloter (kelompok terbang) kita. Yang paling banyak itu, DKI (Jakarta) 198 orang dan cadangan 35 orang, sehingga total berjumlah 233 orang," katanya menjelaskan.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Aceh lumayan lah, 37 orang. Tampaknya itu disesuaikan dengan kosong-kosong (Calhaj tak terpenuhi) kemarin. Nanti bila diberikan lebih, mungkin akan lebih dari jumlah kloter kita cuma 12," kata Samhudi.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag, Muhajirin Yanis pekan lalu menyebut, pihaknya segera membuka masa pelunasan BPIH 2019 tahap keempat akibat masih terdapat sisa kuota calon jamaah haji reguler 1.285 orang.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Kepala Sub Direktorat Pendaftaran dan Pembatalan Haji Reguler Kemenag, M Khanif mengaku pihaknya telah mengirimkan surat edaran ke-25 Kanwil Kemenag provinsi terkait akan dibukanya masa pelunasan untuk tahap keempat.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Pelunasan BPIH tahap keempat nantinya untuk 1.285 jamaah. Terdiri dari sisa kuota sebanyak 575 jamaah, dan jamaah haji cadangan sebanyak 710 orang," ucapnya.</p>