Lagi Asyik Nyabu di Kebun Cabai Diciduk Polisi

Kamis, 16 Juli 2020 20:57

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH UTARA </span>- Pemuda 30 tahun berinisial A dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara dari sebuah kebun cabai berlokasi di Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Kamis (16/7/2020).
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Saat Polisi datang menggerebek, diketahui jika warga Gampong Matang Anoe Kecamatan Seunuddon tersebut sedang duduk asyik mengkonsumsi Narkoba jenis sabu dengan alat hisap yang dirakit menggunakan botol larutan penyegar.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Informasi dihimpun tribratanews, saat penggerebekan terjadi, tersangka A sempat melarikan diri ke arah pertambakan, namun karena tak kuat berlari, akhirnya tersangka berhasil diciduk.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M Daud mengatakan penangkapan terhadap tersangka A dilakukan berkat informasi dari masyarakat setempat tentang adanya pelaku pemakai narkoba yang sangat meresahkan.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">“Informasi yang terima kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap tersangka, selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP M Daud.</p>