Nelayan Aceh Lihat Kapal Rohingya di Selat Malaka

Selasa, 09 Juni 2020 17:54

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Personel Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh mendapat laporan adanya kapal etnis Rohingya berlayar ke arah perairan Selat Malaka. Polisi meningkatkan patroli untuk memantau keberadaan 'manusia perahu' tersebut.
<span style="background-color: transparent;"></span></p><p style="text-align: justify; ">"Setelah dicek informasi tersebut, ada nelayan Aceh melihat kapal motor membawa imigran Rohingya mengarah ke perairan Selat Malaka. Namun, mereka tidak memasuki perairan Indonesia," kata Dirpolairud Polda Aceh Kombes Jemmy Rosdiantoro dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (9/6/2020).
</p><p style="text-align: justify; ">Jemmy mengaku sudah memerintahkan anggotanya untuk memantau keberadaan imigran Rohingya. Bila menemukan Rohingya di perairan Indonesia, Jemmy meminta agar diarahkan melanjutkan perjalanan ke negara tujuan.
</p><p style="text-align: justify; ">"Jika ditemukan ada kapal motor membawa imigran Rohingya masuk perairan Indonesia dalam keadaan darurat dan membutuhkan bantuan, maka jajaran kita minta memberikan bantuan di laut dengan alasan kemanusiaan," jelas Jemmy.
</p><p style="text-align: justify; ">"Setelah bantuan kemanusiaan diberikan seperti makanan dan minuman serta lainnya, maka mereka dipersilakan melanjutkan pelayaran ke negara tujuan," ujar Jemmy.
</p><p style="text-align: justify; ">Jemmy menyebut, Indonesia tidak meratifikasi tentang pengungsi luar negeri. Meski demikian, jika ditemukan pengungsi membutuhkan bantuan di tengah laut boleh diberikan dengan alasan kemanusiaan.
</p><p style="text-align: justify; ">"Kepada personel polisi perairan, baik BKO maupun bertugas di polres-polres meningkatkan patroli. Apabila melihat ada kapal membawa imigran atau pengungsi masuk ke perairan Indonesia untuk segera melaporkan ke pimpinan dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna penanganan tindakan lanjut," bebernya.</p>