Pelanggar Lalu Lintas di Bireuen Tertinggi di Aceh

Selasa, 03 September 2019 15:44

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BIREUEN</span> – Penindakan pelanggar oleh Satuan Lalu-Lintas Polres Bireuen memperoleh peringkat 2 tertinggi di Aceh, pasca dimulainya Operasi Patuh Rencong serentak. Terdata 168 pengendara ditilang, yang didominasi oleh pelanggar tidak memakai helm dan pengemudi motor di bawah umur, Selasa 3 September 2019.
</p><p style="text-align: justify; ">Kasat Lantas Polres Bireuen Iptu Sandy Titah Nugraha menjelaskan, sebelumnya telah rutin dilakukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya mentaati peraturan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
</p><p style="text-align: justify; ">"Sosialisasi dan edukasi sudah rutin dan gencar kita lakukan. Penindakan tilang yang dikeluarkan petugas bertujuan untuk memberikan efek jera bagi pengguna jalan yang masih saja tidak mentaati peraturan," ucap Sandy.
</p><p style="text-align: justify; ">Pelanggaran lalu-lintas yang banyak dijumpai oleh petugas antara lain, tidak menggunakan helm, melawan arus, pengendara yang masih di bawah umur.
</p><p style="text-align: justify; ">"Apabila kita jumpai pelanggaran lain di jalan, tetap kita tindak. Untuk saat ini kita peringkat 2 tertinggi setelah Lhokseumawe, semoga kedepannya masyarakat sadar akan pentingnya mentaati peraturan demi keselamatan," pungkasnya.&nbsp;</p>