Pengedar Sabu Mangkal di Warung Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Juli 2020 21:24

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH UTARA </span>- Pria 27 tahun berinisial IM, warga Gampong Lhok Rambideng Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba di sebuah warung di Gampong setempat, Kamis siang (16/7/2020).
</p><p style="text-align: justify; ">Diduga IM merupakan pengedar sabu yang sedang mangkal menunggu pembeli, hal itu dibuktikan dengan ditemukannya 4 paket sabu dalam sebuah dompet di kantong celananya.
</p><p style="text-align: justify; ">Selanjutnya, IM diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.</p>