Petugas Bandara SIM Amankan Mahasiswa Bawa Narkoba

Jumat, 22 Juni 2018 22:39

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">BANDA ACEH</span> – Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, mengamankan seorang mahasiswa yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 74,67 gram.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar di Banda Aceh, Jumat mengatakan, tersangka berinisial Zul (23), mahasiswa, warga Jakarta Selatan.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Tersangka diamankan petugas bandara saat hendak melewati pintu pemeriksaan kedua. Tersangka diamankan pada Selasa (23/6/2018) sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Perwira menengah Polri itu menyebut bersama tersangka turut diamankan satu bungkusan plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 74,67 gram yang dimasukkan dalam kondom.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Kemudian, selembar tiket penerbangan pesawat komersial Batik Air atas nama tersangka. Satu telepon genggam putih merek Samsung dan satu kotak kondom merek Durex.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Serta satu kaca pirex, satu pipet bening bekas terbakar, korek gas, tiga plastik bening diduga bekas bungkusan sabu-sabu, dan sebuah tas ransel milik tersangka," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Penangkapan tersangka, kata dia, berawal dari kecurigaan petugas keamanan bandara terhadap ketika Zul melewati pintu pemeriksaan kedua. Kemudian, petugas menggeledah tas ransel yang dibawanya.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Saat digeledah, lanjut dia, petugas menemukan alat yang diduga untuk memakai narkoba jenis sabu-sabu dalam barang bawaan. Selanjutnya, petugas bandara langsung mengamankan tersangka untuk diperiksa lebih lanjut.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Kemudian, petugas bandara melakukan pemeriksaan menyeluruh di badan tersangka. Hingga akhirnya petugas menemukan bungkusan plastik berisi kristal bening dalam kondom yang dimasukkan ke dubur tersangka.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Setelah diperiksa, ternyata bungkusan dalam kondom tersebut narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 74,67 gram," kata Kombes Pol Misbahul Munauwar mengungkapkan.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Setelah mengamankan tersangka dan barang bukti, sebut dia, petugas keamanan Bandara SIM berkoordinasi dengan Polsek Kuta Baro, Aceh Besar, untuk tindakan berikutnya.?&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Setelah berkoordinasi, petugas bandara akhirnya menyerahkan tersangka bersama barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh," pungkas Kombes Pol Misbahul Munauwar.</span></p>