Polisi Aceh Timur Sita 30 Bal Ganja
Kamis, 26 Juli 2018 23:59 <p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH TIMUR</span> – Polisi mengamankan dua tas ransel berisi 30 bal ganja kering siap edar dari dalam pekarangan Masjid Baitul Kiram di Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, Kamis (26/7/2018) sore.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro melalui Kapolsek Julok Ipda Eko Hadianto kepada wartawan mengatakan, dua koper tersebut awalnya ditemukan warga dalam pekarangan persis di belakang Masjid Baitul Kiram. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Sebelumnya koper tersebut dianggap milik warga setempat, tapi setelah ditanyakan kebeberapa warga ternyata tidak ada satupun warga yang meletakkan koper itu, sehingga melaporkan ke kita untuk ditindaklanjuti," jelas Eko. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Mendapat informasi benda yang mencurigakan, lanjut Eko, kemudian petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan kebenarannya. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Setelah dibuka ternyata isi kedua koper itu adalah narkoba jenis ganja yang dibungkus rapi dengan lakban," katanya Eko. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Masing-masing koper berisi 12 bungkus dan 18 bungkus. Diperkirakan keseluruhan memiliki berat 30 kilogram. </span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Kita akan selidiki kasus temuan 30 gram ganja dengan harapan terungkap kepemilikan barang haram ini," kata Ipda Eko.</span></p>