Polisi Tangkap 3 Pelaku Prostitusi Online di Aceh Jaya

Sabtu, 21 Maret 2020 08:19

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH JAYA </span>- Tim buser Satreskrim Polres Aceh Jaya menangkap tiga pelaku diduga terlibat praktik prostitusi online atau daring yang merebak di kabupaten tersebut.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Jaya Iptu Bima Nugraha Putra di Calang, Jumat, mengatakan ketiganya ditangkap di kawasan Kota Calang, Jumat (20/3/2020) pukul 17.30 WIB.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Ada tiga terduga pelaku diamankan. Seorang di antaranya diduga mujikari yang menawarkan jasa prostitusi. Praktik tersebut juga melibatkan anak di bawah umur," kata Iptu Bima Nugraha Putra.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Perwira pertama Polri itu menyebutkan saat ini ketiganya diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Penangkapan tiga terduga pelaku prostitusi online berawal dari informasi masyarakat. Dari informasi tersebut personel Polres Aceh Jaya ditugaskan untuk menyelidikinya
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Personel melakukan penyamaran dan mengincar target selama seminggu dan baru hari ini para terduga pelaku diamankan," kata Iptu Bima Nugraha Putra.</p>