Polisi Tangkap Dua Pengedar Sabu di Aceh Utara

Kamis, 06 September 2018 12:23

<p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">LHOKSEUMAWE</span> – Polres Lhokseumawe berhasil membekuk dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara dan mengamankan sejumlah paket sabu-sabu.
</p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta melalui Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan, Kamis mengatakan, polisi berhasil membekuk dua tersangka tersebut pada Selasa (4/9/2018), pukul 18.30 WIB.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Insial masing-masing yang ditangkap tersebut antara lain MY (33) dan RA (27), keduanya warga Kecamatan Nisam, Aceh Utara. Sedangkan proses penangkapan tersebut, berawal dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan aktivitas kedua tersangka dalam mengedarkan sabu-sabu&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">"Saat ditangkap tersangka RA melakukan perlawanan dan bergumul dengan petugas, bahkan tersangka mengeluarkan senjata genggam dipinggangnya dan hendak menodongkan ke petugas. Sehingga petugas mengeluarkan tembakan peringatan ke udara namun tidak digubris, tersangka malah menodongkan senjatanya ke arah petugas," ujar Kompol Ahzan.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Selanjutnya petugas melakukan tindakan tegas dengan mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian pinggangnya tersangka. Penembakan tersebut dilakukan karena dianggap membahayakan keselamatan petugas sehingga terpaksa di lumpuhkan.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Selang beberapa menit datang tim Sat Narkoba Polres Lhoseumawe mem-"back up" Polsek Dewantara dengan mengamankan barang bukti dan senjata genggam yang dimiliki oleh tersangka yang terakhir diketahui bahwa senjata tersebut adalah senjata genggam jenis air softgun.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Selanjutnya setelah para pelaku berhasil ditangkap, tim melakukan pengembangan. Sedangkan pelaku yang tertembak dibawa kerumah sakit PT. PIM untuk mendapatkan perawatan medis.&nbsp;</span></p><p style="text-align: justify; ">
<span style="background-color: transparent;">Dari hasil penangkapan kedua tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar sabu dengan berat sekitar 30 gram, 1 paket sedang dengan berat sekitar 1 gram dan 19 paket kecil sabu. Selain itu, juga diamankan 1 unit Senjata genggam air softgun warna hitam, 1 buah kotak rokok gudang garam merah, 3 unit Handphone merk Nokia warna hitam dan 1 unit sepmor merk Yamaha Rx King warna hitam, pungkas Kompol Ahzan.</span></p>