Polres Aceh Barat Tangkap Terduga Pemilik Amunisi
Rabu, 06 Maret 2019 18:23 <p style="text-align: justify; "><span style="font-weight: bold;">ACEH BARAT</span> – Aparat Kepolisian Resor Aceh Barat, menangkap seorang tersangka Z (27) atas dugaan kepemilikan 40 butir amunisi yang ditemukan di sepeda motor tersangka.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, di Meulaboh, Rabu (6/3/2019), mengatakan, barang bukti tersebut ditemukan bersama dengan atribut bendera bercorak bintang bulan, serta beberapa barang bukti lainnya dalam jok motor tersangka.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Barang bukti ini kita temukan dalam kendaraan motornya, dan tersangka pagi tadi pukul 06.00 WIB berhasil kita tangkap," katanya dalam konferensi pers di Mapolres Aceh Barat.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Bobby, menjelaskan, tersangka awalnya diduga akan melakukan tindak kejahatan, yakni membuntuti pengendara sepeda motor korbannya saat melintasi Jalan Generasi, Desa Seuneubok, Kecamatam Johan Pahlawan, pada Senin (4/3/2019) malam.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Sempat terjadi perkelahian antara pelaku dengan korban saat dilakukan penghadangan, pelaku juga memperlihatkan satu unit borgol di tangannya.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Dalam perkelahian tersebut pelaku kalah sehingga kabur dan meninggalkan motornya di lokasi kejadian.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Pelaku tidak tahu kalau ternyata korbannya anggota polisi, saat terjadi perkelahian, pelaku ini kalah dan melarikan diri. Motornya tinggal, begitu digeledah sampai ke Polres ternyata ada amunisi dan atribut dalam jok motornya," jelasnya.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Setelah dibawa ke Polres Aceh Barat motor tersebut dibongkar dan ditemukan 40 amunisi aktif jenis caliber 5.56 milimeter, satu unit magazine dan satu lembar bendera dan satu Kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Pada ATM tersebut bertuliskan nama pemiliknya Ramli, MS, termasuk dua lembar KTA partai politik lokal di Aceh, serta tujuh unit kunci pas, baju kaos petugas pendopo.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Namun polisi masih melakukan pengembangan terkait kepemilikan semua barang bukti itu.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Sementara ini, tersangka baru satu orang, soal asal barang bukti masih dalam penyelidikan, belum dapat kami sampaikan. Motif sebenarnya juga belum jelas, namun yang pasti ditemukan BB itu dari pelaku," katanya.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Tersangka Z, diancam Pasal 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
</p><p style="text-align: justify; "> </p>