Rekrutmen PPPK Pakai Tes SKD dan SKB
Senin, 21 Januari 2019 10:14<p style="text-align: justify; "><span style="background-color: transparent;"><span style="font-weight: bold;">JAKARTA</span> - Pemerintah pusat tidak menjamin honorer K2 (kategori dua) yang ikut seleksi calon PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) akan lulus semuanya.</span></p><p style="text-align: justify;"><span style="background-color: transparent;">Pasalnya, mereka harus mengikuti serangkaian tes berupa seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).</span></p><p style="text-align: justify;"><span style="background-color: transparent;">Selain itu kelulusan ditentukan oleh passing grade. Passing grade ini menurut Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana ditentukan di awal sebelum tes dilaksanakan.</span></p><p style="text-align: justify;"><span style="background-color: transparent;">"Rekrutmen calon PPPK harus selektif. Karena PPPK sejatinya untuk kalangan profesional. Cuma, untuk tahap pertama ini honorer K1/K2 diberikan kesempatan ikut dengan catatan mengikuti prosedur yang tertera dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK," terang Bima, Senin (21/1/2019).</span></p><p style="text-align: justify;">Walaupun ada passing grade, Bima mengatakan, khusus K1/K2 lebih rendah dibandingkan pelamar umum. Ini merupakan kebijakan khusus pemerintah untuk honorer K1/K2.</p><p style="text-align: justify;">Serupa rekrutmen CPNS 2018, passing grade honorer K2 juga lebih rendah dibanding pelamar umum.</p><p style="text-align: justify;"> "Jadi tidak ada kelulusan otomatis. Semua harus ikuti prosedur yang ada," tegas Bima.</p><p style="text-align: justify;">Sebelumnya, Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih meminta agar kelulusan honorer K2 ditentukan lewat sistem rangking. Dengan demikian, honorer K2 yang ikut tes bisa terakomodir secara bertahap menjadi PPPK.</p><p style="text-align: justify;">Dia mencontohkan, bila honorer K2 (guru, tenaga kesehatan, penyuluh) yang ikut tes 200 ribu orang, untuk tahap satu diangkat rangking 1 sampai 100. Tahap dua rangking 101 sampai 200.</p><p style="text-align: justify;">"Kami sih berharap seluruh honorer K2 lintas instansi bisa ikut tes. Jadi tidak dibatasi tiga formasi saja," tandasnya.</p>