Sekelompok Terduga Aliran Sesat Ditangkap di Banda Aceh

Jumat, 09 Agustus 2019 08:07

<p style="text-align: justify; ">BANDA ACEH – Personel Polsek Syiah Kuala, mengamankan sekelompok orang yang diduga ajaran sesat di Kompleks Makam Syiah Kuala, Gampong Deah Raya, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Kapolsek Syiah Kuala AKP Edi Saputra, di Banda Aceh, Kamis (8/8/2019), menjelaskan sekelompok terduga ajaran sesat tersebut diamankan hari ini sekitar pukul 01.00 WIB.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Mereka yang diamankan ada lima orang. Mereka diamankan untuk menghindari amuk massa. Sebelumnya massa sempat mengepung mereka di balai pengajian di kompleks makam ulama Aceh tersebut," kata dia.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">AKP Edi Saputra mengatakan, kronologi kejadian berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan ada massa mendatangi kegiatan kelompok yang dipimpin MY bin S diduga ajaran sesat.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Namun, AKP Edi Saputra tidak merincikan bagaimana ajaran sesat yang dilakukan kelompok tersebut. Hanya saja polisi mengamankan kelompok tersebut untuk menghindari amuk massa.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Kelompok tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Syiah Kuala di sekitar kampus Darussalam dengan didukung personel Polresta Banda Aceh," kata AKP Edi Saputra pula.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Hasil pemeriksaan, dua dari lima orang tersebut tetap diamankan Mapolsek Syiah Kuala, yakni MY bin S, dan A bin S. Sedangkan tiga lainnya dipulangkan, yakni Z bin AB dan ZAB bin AS setta A bin Alm NU.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">Terkait apakah ajaran kelompok tersebut sesat atau tidak, AKP Edi Saputra mengatakan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh akan melakukan pendalaman terhadap ajaran kelompok tersebut.
</p><p style="text-align: justify; ">
</p><p style="text-align: justify; ">"Kami menunggu kajian MPU Kota Banda Aceh apakah ajaran kelompok tersebut sesat atau tidak. Dua orang dari kelompok itu tetap diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata AKP Edi Saputra.</p>