ASN Kemenag Aceh Utara Ikut Ujian Indeks Profesional dan Moderasi Beragama
Selasa, 27 Desember 2022 20:11
ACEH UTARA – Sebanyak 1.274 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) tentang Indeks Profesional dan Moderasi Beragama ( IPMB) di enam titik lokasi, (Rabu (27/12/2022).
Sebelum pelaksanaan CAT, Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara Amiruddin SPd mengatakan bahwa pihaknya melakukan peninjauan sekaligus gladi pada titik yang menjadi fokus lokasi untuk pelaksanaan CAT IPMB.
“Test ini pesertanya merupakan ASN yang berada di lingkungan Kemenag Kabupaten Aceh Utara,” ujar Amiruddin.
Kegiatan ini, lanjut Amiruddin diselenggarakan secara serentak di seluruh Kantor Kementrian Agama.
Sementara itu Kasubag TU Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara Sabaruddin SAg MSos mengatakan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan di 6 titik lokasi diantaranya MAN 1 Aceh Utara, MAN 2 Aceh Utara, MAN 3 Aceh Utara, MTsN 2 Aceh Utara, MTsN 3 Aceh Utara dan MTsN 4 Aceh Utara.
Lebih lanjut Sabaruddin menyampaikan, CAT IPMB ini untuk mengetahui profesionalitas dan moderasi beragama kita sebagai seorang pegawai, profesionalitas mengandung tiga komponen, yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap, ujarnya saat memantau pelaksanaan di Wilayah Barat Aceh Utara , MAN 3 dan MTsN 2 Aceh Utara.
“Ini penting karena dari hal ini dapat diketahui sejauh mana pemahaman kita terhadap tugas dan fungsi kita, keterampilan dan sikap kita. Ini menjadi hal yang penting karena sebagai ASN, kita dituntut untuk terus menerus memberikan pelayanan yang profesional. Mohon dapat dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,†imbau Sabaruddin.
Sementara, Kepala Kankemenag Aceh Utara Drs H Maiyusri MAg mengatakan bahwa survei IPMB bertujuan mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Agama. Survei juga sebagai upaya mewujudkan sumber daya manusia aparatur yang profesional dan moderat.
“IPMB ini akan berdampak langsung pada 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag yang outputnya pelayanan optimal kepada masyarakat,” katanya saat meninjau di MAN 1 Aceh Utara.
Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2020-2024 dan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 18 tahun 2022 tentang Renstra Kementerian Agama 2020 – 2024 sebagai upaya penyusunan indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) bagi ASN.[rk]