Jubir Kemlu: Indonesia Tidak Punya Kewajiban Menampung Imigran Rohingya

Jumat, 17 November 2023 19:16
uru Bicara Kemlu Lalu M Iqbal. (Foto: detik.com)

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) buka suara soal polemik penolakan 249 pengungsi Rohingya oleh warga di Bireuen dan Aceh Utara. Kemlu mengatakan Indonesia secara aturan tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi.

“Yang jelas Indonesia bukan pihak pada Konvensi Pengungsi 1951. Karena itu Indonesia tidak memiliki kewajiban dan kapasitas untuk menampung pengungsi, apalagi untuk memberikan solusi permanen bagi para pengungsi tersebut,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal, Jumat (16/11/2023).

Iqbal mengakui Indonesia selama ini telah terbuka dalam menampung sejumlah pengungsi dari luar negeri. Namun, hal itu dilakukan atas dasar kemanusiaan.

“Penampungan yang selama ini diberikan semata-mata karena alasan kemanusiaan. Ironisnya banyak negara pihak pada konvensi justru menutup pintu dan bahkan menerapkan kebijakan push back terhadap para pengungsi itu,” jelas Iqbal.

Kemlu juga menyoroti kebijakan Indonesia dalam menampung pengungsi dari luar negeri kerap disalahgunakan. Iqbal mengatakan banyak banyak dari pengungsi yang masuk ke Indonesia bahkan teridentifikasi sebagai korban perdangangan manusia.

“Dari penanganan selama ini teridentifikasi bahwa kebaikan Indonesia memberikan penampungan sementara banyak dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup manusia (people-smuggler) yang mencari keuntungan finansial dari para pengungsi tanpa peduli resiko tinggi yang dihadapi oleh para pengungsi, khususnya kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak. Bahkan banyak di antara mereka terindentifikasi korban TPPO,” tutur Iqbal.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 249 pengungsi Rohingya yang tiba menggunakan kapal kayu di Bireuen dan Aceh Utara ditolak warga. Warga menolak pengungsi Rohingya karena dianggap merepotkan.

Kapal yang membawa pengungsi Rohingya itu tiba di bibir pantai Desa Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen, Kamis (16/11/2023) subuh. Mengetahui kedatangan pengungsi Rohingya lagi, masyarakat ramai-ramai mendatangi lokasi. Ratusan pengungsi Rohingya sering kali terdampar di Aceh. Namun kali ini kedatangan mereka ditolak.

“Kesimpulan bersama masyarakat menolak kehadiran Rohingya ke daratan. Warga tidak menerima,” kata Kepala Desa Pulo Pineung Mukhtaruddin.

Masyarakat menolak para pengungsi Rohingya tersebut karena merepotkan setelah tinggal di daratan. Hal itu dilihat warga dari pengungsi yang tiba di Desa Matang Pasi, Kecamatan Peudada, pada 16 Oktober lalu.

Sumber: detik.com

Berita Terkait