Pemkot Lhokseumawe Sebut Tidak Ada Lagi Lokasi Penampungan Rohingya
Kamis, 24 November 2022 21:07LHOKSEUMAWE – Pemkot Lhokseumawe, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) telah mengirim surat pada Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta, terkait lokasi penampungan bekas etnis Rohingnya di Balai Latihan Kerja di Kandang.
Dilansir dari Kompas.com, dalam suratnya tertanggal 18 November 2022, Sekda T Adnan menyebutkan, tidak ada lagi lokasi penampungan Rohingya di kota itu karena sudah digunakan untuk pesantren.
“Lokasi penampungan sebelumnya yang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) kini sudah berubah fungsi menjadi pesantren dan ada aktivitas belajar mengajar di dalamnya. Jadi, sudah tidak ada lagi lokasi penampungan di Lhokseumawe,†sebut Adnan.
Meski begitu, dia menyatakan, siap menerima arahan lanjutan dari Gubernur Aceh tentang penanganan Rohingnya.
“Sisi lain, satuan tugas yang pernah kita bentuk menangani Rohingnya sudah dibubarkan pada 17 Juni 2022. Kebijakan ini seiring saat itu, seluruh Rohingnya sudah dipindahkan dari Lhokseumawe ke Medan, Sumatera Utara. Jadi, satuan tugasnya berakhir dan dibubarkan,†katanya.
T Adnan menyebutkan, untuk koordinasi dengan lembaga terkait tentang penanganan Rohingnya, selama ini sangat berjalan dengan baik.
“Kita sudah laporkan kondisi kita ke Kemenko Polhukam menjawab surat yang pernah dikirimkan sebelumnya,†pungkas T Adnan.
Diberitakan Kemenko Polhukam menunjuk Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Timur sebagai lokasi penampungan sementara ratusan warga Rohingya yang kini berada di Aceh Utara.
Saat ini, sekitar warga 111 Rohingnya ditampung di Kantor Camat Muara Batu, dan 119 Rohingnya ditampung di Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.
Sampai berita ini dibuat, belum ada kepastian kapan warga dari salah satu etnis yang tidak diakui di Myanmar itu akan dipindahkan ke lokasi yang lebih layak.[ds]