Keputusan MK Terkait Pilkada Tidak Berlaku di Aceh
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau KPU Aceh menyatakan bahwa dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah
BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) atau KPU Aceh menyatakan bahwa dua keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pencalonan kepala daerah