Hong Kong Akan Legalkan Perdagangan Kripto

Senin, 31 Oktober 2022 18:53

JAKARTA – Hong Kong berencana untuk melegalkan perdagangan kripto untuk investor ritel di negaranya. Saat ini negara tersebut tengah mencari cara untuk melonggarkan aturan terkait kripto sehingga bisa digunakan sebagai transaksi yang sah. Tujuannya, untuk kembali meningkatkan bisnis kripto yang mulai ditinggalkan.

“Hong Kong terbuka dan inklusif terhadap komunitas global inovator yang terlibat dalam bisnis aset virtual,” ujar Sekretaris Keuangan Paul Chan dalam Pertemuan Puncak Keuangan dikutip dari AFP, Senin (31/10/2022).

“Dalam banyak hal, kami memberitahu dunia bahwa kami kembali berbisnis (kripto),” imbuhnya.
Dengan rencana kebijakan baru ini, pemerintah Hong Kong akan berkonsultasi dengan berbagai pihak untuk melihat bagaimana cara meningkatkan akses investor ritel ke aset kripto.

Sebagai informasi, saat ini Hong Kong memang membatasi transaksi kripto dengan nilai portofolio di atas 8 juta dolar HK atau US$1 juta.

Namun, dengan kebijakan pelonggaran aturan kripto ini nantinya masyarakat bisa bebas melakukan transaksi atau investasi kripto. Dengan syarat, risiko ditanggung oleh masing-masing investor.

Sebelumnya, China pernah menjadi salah satu pasar kripto terbesar di dunia. Namun secara mengejutkan pada 2021 melarang transaksi mata uang digital tersebut.

Sementara itu, Jepang baru-baru ini melonggarkan beberapa aturannya yang lebih konservatif dalam pendaftaran token kripto.[cnnindonesia.com]

Berita Terkait